Official Website STPM Santa Ursula

Layanan Mahasiswa

Peningkatan kualitas layanan kepada mahasiswa merupakan salah satu prioritas STPM Santa Ursula dengan terus mengembangkan layanan kemahasiswaan yang secara umum bertujuan memberikan informasi bagi mahasiswa dalam mendapatkan fasilitas di lingkungan kampus baik akademik maupun non akademik. 

Akademik

Jadwal Perkuliahan

Registrasi / Herregistrasi

Registrasi

Registrasi adalah proses pendaftaran bagi setiap calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru.

Prosedur Registrasi

Herregistrasi

Herregistrasi adalah proses pendaftaran ulang setiap mahasiswa lama untuk dapat mengikuti kegiatan perkuliahan, memperoleh hak-hak akademik dan menggunakan fasilitas bagi mahasiswa.

Prosedur Herregistrasi

Status Kemahasiswaan

Untuk Menjalankan fungsi tertib Administrasi Akademik, maka setiap mahasiswa memiliki Status Kemahasiswaan. Status Kemahasiswaan tersebut secara otomatis akan diberikan oleh Sistem Informasi Akademik dan atau adanya kebijakan dari kelembagaan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Aktif

Mahasiswa Aktif adalah mahasiswa yang terdaftar pada semester tertentu sehingga berhak mengikuti kegiatan akademik serta mendapatkan layanan administratif dan akademik dengan ketentuan bahwa mahasiswa tersebut telah melakukan pembayaran awal semester (minimal Tahap I) dan mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) bersama Dosen Penasihat Akademik (DPA).

Non Aktif

Mahasiswa Non Aktif adalah mahasiswa yang tidak terdaftar pada semester tertentu tanpa mengajukan permohonan resmi melalui Dosen Penasihat Akademik dan tidak menyerahkan surat permohonan cuti ke Sekretariat Program Studi. Mahasiswa yang ingin aktif kembali setelah dikenakan status Non Aktif wajib membuat surat permohonan aktif dengan mengetahui Ketua Program Studi.

Cuti

Mahasiswa Cuti adalah mahasiswa yang tidak terdaftar pada semester tertentu dengan mengajukan permohonan resmi melalui Dosen Penasihat Akademik dan menyerahkan surat permohonan cuti ke Sekretariat Program Studi.

Ketentuan :

  1. Permohonan cuti akademik hanya dapat dilakukan setelah semester kedua.
  2. Cuti sebanyak-banyaknya diberikan selama 2 semeter.
  3. Mahasiswa yang ingin aktif kembali setelah mengambil cuti harus membuat surat permohonan aktif dengan mengetahui Ketua Program Studi.

Pedoman dan Panduan

Format Surat Permohonan

Petunjuk Pengajuan Surat :

  • Unduh surat yang dibutuhkan.
  • Isi dengan data yang benar dan sesuai.
  • Lengkapi seluruh tandatangan pejabat yang berwenang.
  • Lampirkan dokumen yang dibutuhkan (apabila diminta).
  • Serahkan ke Sekretariat Program Studi.

Surat Cuti Kuliah

Surat Permohonan Aktif Kuliah

Surat Pengunduran Diri

Surat Permohonan Magang

Surat Ijin Pengambilan Data

Pedoman Akademik

Pedoman Skripsi

Pedoman Kode Etik Mahasiswa

Pedoman Organisasi Mahasiswa

Sertifikat Akreditasi

Keuangan dan Beasiswa