Sejarah Prodi Pembangunan Sosial

Program studi Pembangunan Sosial berawal dengan nama program studi Ilmu Sosiatri yang dibentuk pada tahun 2001 tepatnya tanggal 2 Agustus 2001, Menteri Pendidikan nasional Republik Indonesia mengeluarkan SK Nomor 112/D/O/2001 tentang Pemberian Ijin Penyelenggaraan Program Studi dan pendirian Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat (STPM) Santa Ursula. Sejak tanggal tersebut AAP Santa Ursula telah berubah namanya menjadi Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat (STPM) Santa Ursula. Ijin penyelenggaraan program studi ilmu sosiatri bersamaan dengan pendirian sekolah tinggi pembangunan masyarakat.  Program studi ilmu sosiatri boleh dikatakan sebagai sebuah program studi baru yang belum begitu familiar bagi masyarakat NTT khususnya Flores. Hal ini menjadi prospek dan tantangan tersendiri bagi penyelenggaraan program studi ilmu sosiatri.

Untuk memperoleh pengakuan eksternal, pada tahun 2010, program studi Ilmu Sosiatri memperoleh status akreditasi C. Status akreditasi ini berhasil ditingkatkan menjadi B pada tahun 2015 dengan keputusan BAN-PT No. 1262/SK/BAN-PT/Akred/S/XII/2015 tanggal 29 Desember 2015. Pada tanggal 19 Desember 2015, STPM Santa Ursula telah memperoleh status akreditasi C (cukup) dengan nilai 279 untuk institusi dari BAN – PT dengan nomor 1248/SK/BAN-PT/Akred/PT/XII/2015. Selanjutnya pada tanggal 22 Desember 2020, STPM Santa Ursula telah memperoleh status akreditasi C (cukup) dengan nilai 279 untuk institusi dari BAN – PT dengan nomor 1154/SK/BAN-PT/Ak- PPJ/PT/XII/2020. Pada tanggal 5 Januari 2021, program studi Ilmu Sosiatri STPM Santa Ursula berhasil meningkatkan status akreditasinya menjadi B dengan keputusan dari BAN- PT nomor 198/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/I/2021.

Pada tanggal 24 Desember 2025, program studi Ilmu Sosiatri secara resmi berubah nama menjadi program studi Pembangunan Sosial berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 1199/B/O/2025.