Struktur organisasi Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat (STPM) Santa Ursula Ende merupakan landasan tata kelola institusi dalam melaksanakan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara terarah, terkoordinasi, efektif, dan akuntabel.
Struktur organisasi ini disusun untuk memperjelas kedudukan, tugas, wewenang, dan tanggung jawab setiap unsur organisasi, sekaligus memastikan terlaksananya koordinasi yang baik dalam bidang akademik, administrasi, penjaminan mutu, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta pelayanan kepada mahasiswa.
Dalam pelaksanaannya, setiap unsur organisasi menjalankan fungsi dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan institusi, dengan tetap mengedepankan prinsip tata kelola perguruan tinggi yang baik, peningkatan mutu berkelanjutan, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Melalui struktur organisasi yang jelas dan pembagian tugas yang proporsional, STPM Santa Ursula Ende berkomitmen untuk memperkuat kapasitas kelembagaan, meningkatkan kualitas layanan akademik dan administratif, serta mendukung pencapaian visi, misi, dan tujuan institusi.


