SEKOLAH TINGGI PEMBANGUNAN MASYARAKAT SANTA URSULA

Sistem Kredit Semester

  1. Sistem pembelajaran yang berlaku di Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Santa Ursula adalah Sistem Kredit Semester (SKS), yaitu sistem penyelenggaraan pendidikan dimana beban belajar mahasiswa, beban kerja tenaga pengajar dan beban penyelenggaraan lembaga dinyatakan dalam satuan kredit semester dengan jangka waktu terkecil yaitu satu semester (setara 12 – 16 kali pertemuan).
  2. Satuan kredit semester adalah bilangan, yang menyatakan besarnya beban mahasiswa, beban mengajar dosen dan beban penyelenggara lembaga selama satu semester, dan mengandung patokan jumlah waktu tertentu yang terdiri dari kegiatan tatap muka terjadwal, terstruktur dan mandiri sesuai dengan berbagai bentuk proses pembelajaran.
  3. Bobot mata kuliah dinyatakan dalam jumlah SKS misalnya 2, 3 atau lebih. Maka proses pembelajaran suatu mata kuliah dilaksanakan sesuai bobot mata kuliah tersebut dikalikan dengan nilai satu SKS sesuai dengan bentuk proses pembelajaran mata kuliah itu setiap minggu selama 12 – 16 kali pertemuan (1 semester).
  4. Untuk memperoleh 1 SKS, setiap mahasiswa harus mengikuti :
    (a) 50 menit acara tatap muka terjadwal
    (b) 60 menit kegiatan terstruktur di bawah bimbingan dosen
    (c) 60 menit kegiatan mandiri
  5. Untuk memperoleh 1 SKS, setiap dosen harus melaksanakan :
    (a) 50 menit acara tatap muka terjadwal dengan mahasiswa
    (b) 60 menit perencanaan dan evaluasi terstruktur (ujian, pekerjaan rumah, praktikum, dll)
    (c) 60 menit persiapan dan pengembangan materi kuliah