SEKOLAH TINGGI PEMBANGUNAN MASYARAKAT SANTA URSULA

Fungsi LP2M

Peran

Memimpin, mengambil keputusan, merencanakan, mengorganisasikan, mengen-dalikan, mengevaluasi, menyusun, mengusulkan, melaksanakan, dan melaporkan pelaksanaan penelitian, publikasi dan pengabdian masyarakat yang dilakukan tenaga pendidik dan mahasiswa di lingkungan STPM Santa Ursula berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas.

Tugas Pokok

  1. Menyusun pedoman penulisan karya ilmiah dan publikasi di tingkat STPM Santa Ursula.
  2. Menyusun pedoman pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat.
  3. Mengkoordinir pelaksanaan penelitian, publikasi dan pengabdian kepada masyarakat.
  4. Membina staf LP2M.
  5. Mengkoordinir pelaksanaan seminar, lokakarya, workshop, semiloka, simposium, panel diskusi dan lain-lain sebagainya.
  6. Menginventaris dan mendata semua aktifitas pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di STPM Santa Ursula.
  7. Mengkoordinir penerbitan bulletin kampus atau majalah ilmiah STPM Santa Ursula.
  8. Menindaklanjuti kerjasama di bidang penelitian, publikasi dan pengabdian kepada masyarakat.
  9. Mengkoordinir administrasi LP2M.
  10. Mengendalikan administrasi sumber daya yang diperlukan.
  11. Membuat perencanaan dan menyelenggarakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
  12. Mengkoordinir pelaporan dan pertanggungjawaban kegiatan LP2M tingkat STPM Santa Ursula.
  13. Menyusun percanaan program dan anggaran di bidang LP2M.

Wewenang dan Tanggung Jawab

  1. Penyusun pedoman penulisan karya ilmiah dan publikasi di tingkat STPM Santa Ursula.
  2. Penyusun pedoman pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat.
  3. Koordinator dalam bidang penelitian, publikasi dan pengabdian kepada masyarakat.
  4. Pembina staf LP2M.
  5. Koordinator pelaksanaan seminar, lokakarya, workshop, semiloka, simposium, panel diskusi dan lain-lain sebagainya.
  6. Koordinator Inventarisasi dan pendataan semua aktifitas pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di STPM Santa Ursula.
  7. Penanggung jawab penerbitan bulletin kampus atau majalah ilmiah STPM Santa Ursula.
  8. Pelaksana teknis kerjasama bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
  9. Penanggung jawab administrasi LP2M.
  10. Pengendali administrasi sumber daya yang dibutuhkan.
  11. Penanggungjawab kegiatan KKN, Magang, Bakti sosial, penyuluhan, pelatihan, Desa Dampingan.
  12. Koordinator pelaporan kegiatan LP2M.
  13. Koordinator penyusunan program dan anggaran LP2M.