Tugas ULD

ULD memiliki tugas:

  1. melakukan identifikasi kebutuhan layanan;
  2. menyediakan informasi layanan;
  3. memberikan konsultasi;
  4. memberikan pendampingan;
  5. memfasilitasi akses pembelajaran;
  6. mendorong pengembangan sarana aksesibel;
  7. memberikan rekomendasi perbaikan;
  8. mengembangkan jejaring;
  9. menerima dan menindaklanjuti pengaduan;
  10. melakukan monitoring dan evaluasi.