Dalam rangka mewujudkan budaya mutu yang berkelanjutan serta mendukung kesiapan institusi menghadapi akreditasi, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) STPM Santa Ursula menyusun program kerja yang berlandaskan pada implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) melalui siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan).
Program kerja ini dilaksanakan secara terstruktur, sistematis, dan melibatkan seluruh sivitas akademika serta pemangku kepentingan eksternal.
1. Penguatan Kebijakan dan Budaya Mutu
LPM melakukan penguatan implementasi Kebijakan SPMI sebagai landasan utama dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi, melalui:
Kegiatan ini bertujuan agar SPMI tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi menjadi budaya kerja yang hidup di lingkungan kampus.
2. Pengembangan dan Review Standar Mutu
Sebagai bagian dari tahap Penetapan (P) dalam PPEPP, LPM melaksanakan:
Standar mutu yang ditetapkan menjadi acuan dalam seluruh proses akademik dan pendukung akademik.
3. Pendampingan Pelaksanaan Standar di Unit Kerja
Pada tahap Pelaksanaan (P), LPM melakukan:
Pendampingan ini memastikan bahwa setiap unit kerja melaksanakan standar secara konsisten dan terukur.
4. Monitoring, Evaluasi Diri, dan Audit Mutu Internal (AMI)
Sebagai bagian dari tahap Evaluasi (E), LPM menyelenggarakan:
Hasil AMI digunakan untuk mengidentifikasi:
5. Pengendalian melalui Rapat Tinjauan Manajemen (RTM)
Pada tahap Pengendalian (P), LPM memfasilitasi:
RTM menjadi forum strategis dalam memastikan bahwa setiap temuan ditindaklanjuti secara sistematis.
6. Peningkatan Mutu Berkelanjutan melalui RKTL
Tahap Peningkatan (P) diwujudkan melalui:
Langkah ini memastikan bahwa SPMI berjalan sebagai siklus berkelanjutan (continuous improvement).
7. Pengelolaan dan Validasi Data Mutu
LPM melalui bidang pangkalan data dan standar melakukan:
Data yang valid menjadi dasar utama dalam pengambilan keputusan berbasis bukti.