SEKOLAH TINGGI PEMBANGUNAN MASYARAKAT SANTA URSULA

Fungsi UPT Kemahasiswaan

Peran

Melaksanakan dan menangani segala sesuatu yang berhubungan dengan pengembangan Karir Dosen dan Lulusan STPM, pendampingan kemahasiswaan, dan Pemberdayaan ALUMNI yang berkarakter Serviam.

Tugas Pokok

  1. Merencanakan pembinaan dan meningkatkan mutu calon lulusan STPM Santa Ursula.
  2. Meningkatkan peran serta alumni dalam berbagai kegiatan Tridarma perguruan tinggi.
  3. Melakukan pembinaan dan pendampingan organisasi kemahasiswaan
  4. Merencanakan pembinaan, pengembangan minat dan bakat, serta pengembangan diri mahasiswa
  5. Melakukan Pelacakan Alumni dan survey kepuasan Pengguna Lulusan
  6. Menyelesaikan masalah-masalah di bidang kemahasiswaan.
  7. Membentuk, Mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan tugas-tugas ORMAWA dan menyusun rencana tindak lanjut terhadap hasil evaluasi.
  8. Melakukan koordinasi dengan Wakil Ketua Non Akademik dan Sarpras dalam pendampingan organisasi kemahasiswaan di lingkup STPM Santa Ursula.
  9. Melakukan Koordinasi dengan Wakil Ketua Non Akademik dan Sarpras dalam peningkatan kesejahteraan mahasiswa antara lain mencari sumber dana beasiswa yang baru dan memproses administrasi beasiswa.
  10. Melakukan Koordinasi dengan Wakil Ketua Non Akademik dan Sarpras dalam merumuskan kode etik mahasiswa dan mengawasi pelaksanaannya.
  11. Melakukan Koordinasi dengan Wakil Ketua Non Akademik dan Sarpras dalam membangun dan menjalin kerjasama dengan stakeholder dalam rangka pengembangan kegiatan kemahasiswaan, pemberian informasi tentang lapangan kerja bagi lulusan dan lain-lain.
  12. Menyusun pertanggungjawaban secara berkala berkaitan dengan pelaksanaan tugas kepada pimpinan.

Wewenang dan Tanggung Jawab

  1. Koordinator pembinaan, pendampingan organisasi mahasiswa serta pengembangan minat dan bakat mahasiswa
  2. Koordinator pembinaan dan peningkatan mutu Alumni
  3. Koordinator pelaksanaan dalam membangun dan membina kerjasama dengan pihak-pihak terkait dalam bidang kemahasiswaan, Alumni, dan Pengembangan Karir
  4. Koordinator penyelesaian masalah-masalah di bidang kemahasiswaan
  5. Penanggungjawab tracer studi tingkat lembaga STPM Santa Ursula
  6. Koordinator Pembinaan organisasi kemahasiswaan di lingkup STPM Santa Ursula.
  7. Pemantapan keterampilan profesional dan ketepatan standar mutu calon lulusan STPM Santa Ursula dalammenghadapi dunia kerja
  8. Penyusun laporan pertanggungjawaban Ketua STPM Santa Ursula.