Official Website STPM Santa Ursula

Struktur Organisasi

Sumber daya manusia merupakan aset organisasi yang sangat vital dan sentral dalam sebuah institusi/organisasi. Keberadaannya tidak dapat digantikan oleh sumber daya lainnya termasuk alat modern dan teknologi canggih yang saat ini berkembang pesat. Kebutuhan akan sumber daya manusia yang bermutu merupakan idaman semua organisasi, baik yang bergerak dalam memproduksi barang maupun jasa (pelayanan). 

Peran Jabatan

Ketua STPM

Yulita Eme, S.Sos., M.Si.

Memimpin penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, mengendalikan mutu, membina tenaga pendidik, tenaga kependidikan, mahasiswa, membina dan melaksanakan kerjasama dengan berbagai institusi pemerintahan dan  non pemerintahan di tingkat lokal, regional, nasional dan internasional untuk memecahkan persoalan yang timbul, terutama yang menyangkut bidang tanggung jawabnya.

Wakil Ketua Bidang Akademik

Ngea Andreas, S.Sos., M.Si.

Membantu Ketua STPM Santa Ursula dalam memimpin, mengambil keputusan, merencanakan, mengorganisasikan, mengendalikan, mengevaluasi, menyusun, mengusulkan, melaksanakan, dan melaporkan pelaksanaan proses pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat yang dilakukan dosen dan mahasiswa di lingkungan STPM Santa Ursula berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Wakil Ketua Bidang Non Akademik

Yosefina Itu, S.Sos., MPA.

Memimpin, memutuskan, mengusulkan, merencanakan, mengorganisasikan, mengendalikan, mengevaluasi, menyusun, melaksanakan, dan melaporkan pelaksanaan proses administrasi, keuangan, kemahasiswaan dan kerjasama yang dilakukan tenaga pendidikan, kependidikan dan mahasiswa di lingkungan STPM Santa Ursula berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas.

Lembaga Penjaminan Mutu

Agustinus Samgar FF., SS., MPA.

Memimpin, memutuskan, merencanakan, mengorganisasikan, mengendalikan, mengevaluasi, menyusun, mengusulkan, melaksanakan, dan melaporkan pelaksanaan penjaminan mutu internal di lingkungan STPM Santa Ursula berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas.

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Richardus Beda Toulwala, S.Fil., M.Si.

Memimpin, memutuskan, merencanakan, mengorganisasikan, mengen-dalikan, mengevaluasi, menyusun, mengusulkan, melaksanakan, dan melaporkan pelaksanaan penelitian, publikasi dan pengabdian masyarakat yang dilakukan tenaga pendidik dan mahasiswa di lingkungan STPM Santa Ursula berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas.

Program Studi Ilmu Pemerintahan

Fidentus DD. Saputra, SIP., MIP.

Memimpin, memutuskan, mengusulkan, merencanakan, mengorganisasikan, mengendalikan, mengevaluasi, melaksanakan, dan melaporkan pelaksanaan proses tridarma perguruan tinggi, pembinaan dan pendampingan tenaga pendidik dan kependidikan serta mahasiswa di tingkat program studi di lingkup  STPM Santa Ursula berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas.

Program Studi Ilmu Sosiatri

Raymundus LR. Raki, S.Fil., MA.

Memimpin, memutuskan, mengusulkan, merencanakan, mengorganisasikan, mengendalikan, mengevaluasi, melaksanakan, dan melaporkan pelaksanaan proses tridarma perguruan tinggi, pembinaan dan pendampingan tenaga pendidik dan kependidikan serta mahasiswa di tingkat program studi di lingkup  STPM Santa Ursula berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas.

Sekretariat

Yuliana LB. Kumanireng, S.Sos.

Melaksanakan dan menangani segala sesuatu yang berhubungan dengan administrasi akademik, administrasi umum, kepegawaian, keuangan dan  kemahasiswaan. 

UPT Kemahasiswaan, Alumni dan Pengembangan Karir

Patricius M. Botha, S.Fil., M.Si.

Campus Ministry

Jusi Darna Lingga, S.Pd.

Melaksanakan kegiatan praktek-praktek untuk mendukung proses pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat yang dilakukan dosen dan mahasiswa di lingkungan STPM Santa Ursula berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas.

Perpustakaan

Petronela S. Kedan, SE., M.Sc.

Melaksanakan pelayanan perpustakaan untuk mendukung kelancaran proses pendidikan dan pengajaran,  penelitian dan pengabdian masyarakat yang dilakukan dosen dan mahasiswa di lingkungan STPM Santa Ursula berdasarkan ketentuan yang berlaku.