Official Website STPM Santa Ursula

Sekretariat

Tugas Pokok :

  1. Menyiapkan seluruh administrasi  akademik, administrasi umum, kepegawaian dan kemahasiswaan sesuai bidang tugas.
  2. Melaksanakan pelayanan administrasi akademik, administrasi umum, kepegawaian dan kemahasiswaan.
  3. Melakukan pencatatan dan pengarsipan seluruh kegiatan administrasi akademik, administrasi umum, kepegawaian dan kemahasiswaan sesuai bidang tugas.
  4. Melaporkan kegiatan semesteran (feeder).
  5. Mengupdate data forlap Dikti.
  6. Mengelola sarana dan prasarana.
  7. Membantu pimpinan dalam penyusunan peraturan dan kebijakan.
  8. Mengelola urusan kerumahtanggaan.
  9. Membuat laporan tahunan sesuai dengan bidang tugas.