Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat (STPM) Santa Ursula merupakan metamorfosis dari sebuah kursus non formal PTPM (Pembimbing Tenaga Pembangunan Masyarakat). Kursus ini mulaidirintis pada tanggal 1 Pebruari 1972 atas kerja sama dengan pemerintah Kabupaten Ende da Pihak Gereja dalam hal ini Keuskupan Agung Ende, untuk menjawab kebutuhan akan kader pembangunan masyarakat pedesaan propinsi NTT. Berdasarkan amanah sidang pada Uskup dan Delegatus Sosial (Delsos) se-Nusa Tenggara, Yayasan Nusa Taruni Bhakti yang didirikan oleh Perhimpunan Biarawati Ursulin Indonesia dipercayakan untuk menyelenggarakan Kursus Pembimbing Tenaga Pembangunan Masyarakat (PTPM) itu, dengan lamanya kursus 1 (satu) tahun.
Dalam usianya yang kesepuluh (tahun 1982), kursus ini beralih menjadi lembaga formal dan berubah status menjadi Akademi dengan nama Akademi Pembangunan Masyarakat (APM) Santa Ursula. APM hanyamengasuh satu jurusan yaitu Administrasi Pembangunan dengan program Studi Pembangunan Masyarakat. Peningkatan jenjang dari kursus ke Akademi pada dasarnya merupakan tuntutan dari pembangunan dan kebutuhan masyarakat itu sendiri. Perjuangan untuk memperoleh status/pengakuan dari pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi (Akademi) baru di peroleh pada tahun 1986 sesuai SK MENDIKBUD Nomor 0358/O/1986. Pada saat itu Akademi Pembangunan Masyarakat (APM) resmi berubah nama menjadi AAP (Akademi Administrasi Pembangunan) Santa Ursula.
Setelah cukup lama menyelenggarakan Pendidikan Akademis dengan status terdaftar, maka pada tanggal 8 Juni 1992 memperoleh status Diakui sesuai Surat Keputusan Dirjen Dikti Nomor 272/DIKTI/Kep/1992. Beberapa tahun kemudian karena tuntunan jaman dan kebutuhan, timbul keinginan dari civitas akademika AAP Santa Ursula dengan para dukungan alumni, pemerintah daerah, gereja, LSM, dan masyarakat untuk meningkatkan jenjang ke Sekolah Tinggi dengan mengasuh 2 (dua) Program Studi yaitu Ilmu Sosiatri (jenjang Strata Satu) dan Pembangunan Masyarakat (jenjang Diploma Tiga). Menyikapi harapan di atas, maka Senat Akademi Administrasi Pembangunan (AAP) Santa Ursula pada tanggal 1 Maret 1997 mengajukan usul ke Yayasan Nusa Taruni Bhakti untuk diproses ke jenjang Sekolah Tinggi. Usulan ini baru terlaksana pada bulan Oktober 2000 setelah Yayasan merespon secara positif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Setahun kemudian tepatnya tanggal 2 Agustus 2001, Menteri Pendidikan nasional Republik Indonesia mengeluarkan SK Nomor 112/D/O/2001 tentang Pemberian Ijin Penyelenggaraan Program Studi dan pendirian Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat (STPM) Santa Ursula. Sejak tanggal tersebut AAP Santa Ursula telah berubah namanya menjadi Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat (STPM) Santa Ursula.
Untuk memperoleh pengakuan eksternal, pada tahun 2010, program studi Ilmu Sosiatri memperoleh status akreditasi C. Status akreditasi ini berhasil ditingkatkan menjadi B pada tahun 2015 dengan keputusan BAN-PT No. 1262/SK/BAN-PT/Akred/S/XII/2015 tanggal 29 Desember 2015. Pada tanggal 19 Desember 2105, STPM Santa Ursula telah memperoleh status akreditasi C (cukup) dengan nilai 279 untuk institusi dari BAN – PT dengan nomor 1248/SK/BAN-PT/Akred/PT/XII/2015.
Pada tahun yang sama, STPM Santa Ursula juga memperoleh ijin operasional dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dengan nomor 59/KPT/I/2015 tanggal 18 September 2015 untuk menyelenggarakan Program Studi Ilmu Pemerintahan. Dengan demikian, saat ini STPM Santa mengelola 2 (dua) program studi S1 yaitu Ilmu Sosiatri dan Ilmu Pemerintahan. Program Studi Pembangunan Masyarakat jenjang D3 ditutup karena berkurangnya animo masyarakat terhadap program studi tersebut.